Selasa, 05 Februari 2008

Enam Tersangka Dengan 22 BB Motor




---Residivis Kambuhan Diberi Timah Panas---
Laporan: Wahyu SafitriEditor: Safwanto/Editor Update: Wawak GX
BANDARLAMPUNG- Gerah dituding lamban menangani maraknya kasus curanmor, Poltabes Bandarlampung langsung unjuk gigi. Untuk membuktikan bahwa selama ini mereka bekerja keras, kemarin (4/2) aparat Reskrim menggelar ekspos kasus.
Dalam ekspos yang langsung dilakukan Kapoltabes, Kombes Pol Ahmad Syauqie, dihadapkan kepada wartawan 6 orang tersangka dengan barang bukti (BB) sebanyak 22 unit kendaraan roda dua. Sejumlah motor ini adalah hasil pencurian kawanan tersebut, selama periode waktu antara Desember 2007 hingga Januari 2008.
Mereka adalah Marjuli bin Cikdin (24), warga Desa Piabung Padang Cermin, Lampung Selatan (Latan). Ia merupakan tersangka curanmor di Jl. Cut Mutia, Dinas Koperindag Provinsi Lampung medio Desember 2007. Kemudian Tubagus Herli Wahyu bin Juheri (24), warga Desa Sanggih, Padang Cermin Latan, tersangka curanmor di Jl. Perintis Kemerdekaan Tanjungkarang Timur (TkT) tanggal 23 Desember 2007.



Tidak ada komentar: