Jumat, 01 Februari 2008

Jambret Kalung Bocah Untuk Hadiah Anak

-Pengakuan IRT Dalam Penjara-

Laporan: Wahyu Safitri/Editor: Safwanto

BANDARLAMPUNG- Mengaku hanya tergiur dan ingin memiliki kalung emas untuk hadiah anak, seorang ibu rumah tangga (IRT), nekad menjambret seorang bocah balita. Namun belum sempat melarikan diri, aksinya keburu kepergok warga setempat. Hanya karena fisiknya yang perempuan, wanita berpostur ceking ini selamat dari aksi amuk massa.
Adalah Ria (28), warga Jl. RE. Martadinata Gg. Pemuda No.03 Gedung Pakuon Telukbetung Barat (TbB), sejak kemarin, menjadi daftar hunian baru hotel prodeo Polsek Telukbetung Barat (TbB). Ria diamankan polisi terkait dengan penjambretan sebuah kalung emas seberat 2 gram milik seorang bocah bernama Jesika (4), warga Jl. RE. Martadinata PPI Lempasing Sukamaju TbB, Minggu (27/1). Sebagai bukti kejahatan dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebuah kalung emas seberat 2 gram.
Kejadian tersebut terjadi di PPI Lempasing, tepatnya pukul 17.00 WIB. Saat itu korban ikut dengan sang ibu Julaika (26), yang akan membeli ikan di pasar tersebut. Keasyikan memilih-milih ikan, Julaika terlupa dengan anaknya, “Anak saya saya biarkan main di tempat sekitar, sementara saya beli ikan. Saat itu, saya sempat lihat sedang main dengan seorang anak. Saya nggak nyangka, kalau akhirnya anak saya diajak ke tempat agak sepi oleh wanita,” beber Julaika di Mako Polsek.
Adapun modus yang dilakukan tersangka saat itu yaitu dengan merayu untuk diajak ke tempat yang sedikit sepi dari lokasi awal. Ketika itu, korban diiming-imingi makanan snack. “Anak saya ternyata menolak. Mungkin ini yang membuatnya kesal dan nekat. “Seketika itu pula anak saya menjerit dan menangis. Saya baru tersadar setelah mendengar tangisannya. Lalu saya menuju ke arah suara dan anak saya menceritakan hal tersebut, “ tambahnya.



Selengkapnya Click http://rakyatlampung.com

Tidak ada komentar: