Selasa, 05 Februari 2008

“Jika mencuri barang murah, saya pikir tidak dilaporkan”

-Pengakuan Kriminal-
Laporan: Wahyu Safitri/Editor: Safwanto/Editor Update :Wawa’k GX
BANDARLAMPUNG– Suhaimi (19), warga Jl. dr. Harun II Gg. Sukun Kotabaru, Tanjungkarang Timur (TkT) diciduk polisi. Ia ditangkap dengan sangkaan melakukan pencurian alat-alat masak. Bersama tersangka diamankan 3 unit panci, 1 buah katel, 1 wajan sebagai barang bukti kejahatannya.
Korbannya, Suminarto (39), tetangganya sendiri. Dari pencurian yang terjadi kisaran pukul 02.30 WIB itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 ribu. Modusnya, dengan cara melompati pagar dan merusak pintu dapur. Menariknya, ketika berada di dalam, tersangka tak mau mengambil barang-barang mewah dan bernilai tinggi. Ia hanya focus pada peralatan memasak dan alat dapur. Kenapa?
Dalam pemeriksaan tersangka mengakui terang-terangan hanya mengincar peralatan dapur. Alasannya cukup unik. ”Saya memang belum cukup berani mengambil barang yang lebih mahal. Saya piker, kalau yang dicuri barang-barang murah, yang punya rumah nggak bakal menanggapi. Tapi tahunya dilaporkan ke polisi juga,” akunya di kantor polisi.
Lanjut tersangka, ia berencana akan menjual barang curiannya ke tukang loak. Tapi apes, belum lagi ia melakukan tawar menawar harga, aksi pelaku tercium polisi. Pukul 11.00, tersangka diringkus polisi.

Selengkapnya Click>>http://rakyatlampung.com/mod.php?mod=publisher&op=viewcat&cid=1

Tidak ada komentar: